Bismillah....
Kita
lanjutkan diskusi ya untuk menyamakan persepsi tentang koperasi NoRIBA.
Bahwa koperasi kita ini bukanlah seperti model koperasi kebanyakan.
Model koperasi kita menggunakan model NoRIBA.
Ditengah sistem ribawi yg semakin menggurita, dengan debu-debu riba yg semakin pekat, mejalankan koperasi NoRIBA tidaklah mudah.
Tidak
mudah jika kita masih menggunakan kacamata koperasi pada umumnya.
Menjadi mudah jika kita mengamalkan ilmu yang diajarkan oleh para ulama
fiqh muamalah.
Jadi mari
kita lupakan model koperasi yg ada pada umumnya. Bersama-sama kita
bangun koperasi NoRIBA. Mengapa koperasi? Karena itulah lembaga yg pas
dan diakui oleh pemerintah kita. Tidak mungkin kita bikin bank. Jadilah
kita bikin koperasi yg akan mewadahi banyak divisi bisnis anggota
nantinya.
Koperasi NoRIBA vs Koperasi Riba.
Para
anggota nya mesti ikut aktif berperan membangun bisnis NoRIBA. Aktif
sesuai kapasitasnya. Ada yg aktif mengelola bisnis NoRIBA. Seminimal
mungkin aktif sebagai konsumen NoRIBA. Setiap kita pastilah konsumen.
Seperti yg saya tulis di status fb
Bahwa,
Perang melawan riba bisa juga diartikan dengan upaya merebut pasar bisnis yg dibiayai oleh modal riba.
Itu artinya kita perlu siapkan pembiayaan NoRIBA baik secara komersil ataupun sosial.
Yuk kita bergerak bersama. Dan pergerakan bersama perlu persepsi yg sama. Setuju ya?
Baik kita mulai melanjutkan bahasan *Alur Bisnis NoRIBA*
Bisnis NoRIBA itu alurnya sederhana
*Pertama*
Ada modal. Modal sendiri atau modal orang lain. Atau modal bersama.
*Kedua*
Modal dibelikan produk atau untuk set up bisnis.
Produk bisa berupa barang atau jasa.
*ketiga*
Setelah ada barang, muncullah yang namanya SALES atau penjualan.
*Keempat*
Sales harus dipotong COGS (cost of good sold) yaitu HPP barang yang terjual.
*Kelima*
Setelah penjualan dipotong cogs muncul GROSS PROFIT atau laba kotor.
*Keenam*
Gross profit dikurangi operation cost.
*Ketujuh*
Hasil akhirnya adalah NET PROFIT
Lalu net kembali untuk memperbesar modal kerja. Berputar kembali mulai dari tahap *pertama* tadi.
Kita
sudah membahas *alur pertama* ttg modal. Harus jelas akadnya. Harus
jelas status modalnya. Apakah berstatus utang (qardh) atau penyertaan
modal (syirkah).
Awal menentukan akhir. *alur pertama* tentang status modal akan menentukan *alur ketujuh* tentang bagi hasil.
Jika modal berstatus utang (qardh) maka tidak ada bagi hasil.
Jika modal berstatus penyertaan modal (syirkah) maka ada bagi hasil
*Modal Koperasi* bersumber dari anggota
1. Simpanan pokok
2. Simpanan wajib
3. Simpanan sukarela
Begitu
juga dengan koperasi NoRIBA. Modal bersumber dari anggota yg tidak mau
hartanya digunakan untuk pembiayaan ribawi. Maka status modal koperasi
NoRIBA harus jelas.
Yaitu..
1. Simpanan pokok berstatus utang (qardh). Tidak ada bagi hasil
2. Simpanan wajib berstatus utang (qardh). Tidak ada bagi hasil.
3. Simpanan sukarela berstatus utang (qardh). Tidak ada bagi hasil.
Modal
berstatus utang (qardh) bisa disebut sebagai *modal sosial* dalam
rangka menolong. Anggota yg telah menyimpan uangnya di koperasi NoRIBA
dgn status utang (qardh) berarti telah menolong koperasi NoRIBA.
Tidak ada bagi hasil.
Tidak ada resiko untung.
Tidak ada resiko rugi.
Uang dikembalikan secara utuh.
Bagaimana jika anggota ingin mendapatkan keuntungan?
Koperasi
NoRIBA akan menawarkan perubahan status modal kepada anggota pemilik
modal (pemilik simpanan) sesuai dgn proposal bisnis yg masuk.
1. Simpanan pokok yg tadinya berstatus utang ditawarkan berubah menjadi status penyertaan modal (syirkah)
Itu
dilakukan setelah ada proposal bisnis dari team property NoRIBA. Bentuk
syirkahnya adalah syirkah amlak yaitu penyertaan modal untuk
kepemilikan asset bersama.
2.
Simpanan sukarela yg tadinya berstatus utang (qardh) ditawarkan berubah
status menjadi status penyertaan modal syirkah akad. Misal; syirkah
bikin minimarket noribamart.
Simpanan wajib tetap berstatus utang. Ini akan menjadi modal sosial bagi NoRIBA.
Simpanan pokok dan sukarela dengan akad syirkah menjadi modal komersil.
Perlu dicatat oleh anggota
1. Status modal/simpanan yg dicatat sebagai utang *tidak ada resiko untung/rugi*
2. Status modal yg dicatat sebagai penyertaan modal syirkah *ada resiko untung/rugi.*
Anggota bebas memilih
Jadi sdh terbaca ya darimana anggota mendapatkan keuntungan atau SHU? keuntungan *by project* sesuai dg syirkah yg diikuti.
Sampai di sini sdh clear ya ttg *alur pertama bisnis NoRIBA yaitu status modal*
Anggota sudah bisa mulai mendaftar di noribacenter.com
Kita break dl sampai sholat ashar sambil mendaftarkan diri di noribacenter.com nanti dibantu admin jika ada kesulitan pendaftaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar