*Materi Diskusi Sosialisasi*
Sabtu, 14 Januari 2017
Tema: Alur Bisnis NoRIBA
Bismillah...
Siang
ini kita *diskusi sosialisasi* ya untuk memahami Gerakan Ekonomi NoRIBA
supaya tidak berhenti menjadi wacana saja, mesti ada proses aksi untuk
mewujudkan hasil.
Apa hasil yang ingin kita capai? *memusnahkan riba!*
Diskusi sosialisasi ini ditujukan untuk calon anggota NoRIBA ataupun untuk anggota yg belum paham.
Temanya tentang *Alur Bisnis NoRIBA*
Begini,
Semua bisnis, apapun bisnisnya, pasti dimulai dari modal kerja. Betul ya?
Modal kerja bisa bersumber dari orang lain ataupun diri sendiri
Apa ada bisnis tanpa modal? Tidak ada!
Semua bisnis pasti perlu modal
Entah itu modal sendiri atau modal orang lain.
Jadi artinya begini,
Jika kita sedang bisnis tanpa keluar modal, berarti kita sedang dimodali orang lain.
Nah disini perlunya amanah dan tanggungjawab.
Dan disitu pula repotnya.
Sistem
riba mengkondisikan kehidupan jadi serba rusak. Hari ini orang benar
bisa dianggap tidak baik, karena sistem riba yg merusak itu.
Maka selain SDM nya harus benar. Sistemnya pun harus kuat mendukung supaya SDM tetap benar dan baik.
Sistem NoRIBA ada pada noribacenter.com
dan beberapa aplikasi pendukung lainnya untuk menjaga sinergi 4 Pilar
Kekuatan Ekonomi Umat (Produsen, Pekerja, Pedagang dan Konsumen)
*bisnis dimulai dari modal kerja*
Misal: mengumpulkan modal untuk beli produk atau untuk set up bisnis.
Bisnis NoRIBA itu alurnya sederhana
*Pertama*
Ada modal. Modal sendiri atau modal orang lain. Atau modal bersama.
*Kedua*
Modal dibelikan produk atau untuk set up bisnis.
Produk bisa berupa barang atau jasa.
*ketiga*
Setelah ada barang, muncullah yang namanya SALES atau penjualan.
*Keempat*
Sales harus dipotong COGS (cost of good sold) yaitu HPP barang yang terjual.
*Kelima*
Setelah penjualan dipotong cogs muncul GROSS PROFIT atau laba kotor.
*Keenam*
Gross profit dikurangi operation cost.
*Ketujuh*
Hasil akhirnya adalah NET PROFIT
Lalu
net kembali untuk memperbesar modal kerja. Berputar kembali mulai dari
tahap *pertama* tadi. Ini yg sudah lazim disebut sebagai *cashflow*
Perputaran
casflow ini yg kita sebut sebagai proses aksi NoRIBA. Dan tentu
cashflow ini harus diputar dengan mindset yg benar. *"Harta tidak
mengendap di satu kalangan saja. Harta terus berputar di semua
kalangan."*
Bisnis riba musnah karena rantai cashflow nya terputus.
Alur bisnis seperti itu yg akan kita terapkan dalam upaya *menyuburkan ekonomi baik secara komersil maupun sosial.*
Penerapan teknisnya gimana pada koperasi NoRIBA? Nanti kita lanjutkan.
Sekarang silakan yg mau komen...
......
Baik kita lanjut ya..
*Pertama*
Ada modal. Modal sendiri atau modal orang lain. Atau modal bersama.
Secara makna prinsip *Bisnis adalah mengurusi*
Maka
*bisnis noriba adalah mengurusi 4 Pilar Kekuatan Ekonomi Umat yg
terdiri dari (1) Produsen, (2) Pekerja, (3) Pedagang dan (4) Konsumen
supaya dapat saling tolong menolong*
Noriba mengurusi 4 Pilar tersebut *dengan cara* membentuk koperasi nasional dan membuka cabang di setiap Kabupaten atau Kota
Koperasi Noriba bernama *KSU NORIBA INDONESIA HIJAU* disingkat *KSU NIH*
KSU = Koperasi Serba Usaha
Untuk memenuhi aturan koperasi, noriba akan membagi permodalan dalam 3 catatan, yaitu:
1. Simpanan pokok dengan akad qard (utang) yg bisa dialihkan menjadi syirkah amlak atas persetujuan pemilik simpanan.
2. Simpanan wajib dengan akad qardh (utang)
3.
Simpanan sukarela dengan akad qard (utang) yg bisa dialihkan menjadi
syirkah uqud (investasi) atas persetujuan pemilik simpanan.
Dalam akad qardh tidak ada bagi hasil.
Anggota sebatas memberikan pinjaman kpd noriba tanpa menerima bagi hasil
Tidak ada kerugian dalam memberikan pinjaman. Karena noriba akan mengembalikannya dunia akhirat
Dalam akad syirkah ada bagi hasil
70% untuk noriba sebagai pengelola usaha
30% untuk pemodal usaha
*Pengelola usaha noriba* adalah:
1. Manajemen Noriba Pusat
2. Manajemen Bisnis Center Noriba di tingkat Provinsi
3. Manajemen Sub Bisnis Center Noriba di tingkat Kab/Kota
4. Anggota noriba yg ditunjuk oleh manajemen pusat sebagai pengelola usaha
*Pemodal Usaha Noriba* adalah semua anggota noriba dan calon anggota noriba
Selanjutnya saya akan menjelaskan tentang *struktur permodalan noriba* yg tercatat dalam 3 simpanan tersebut.
Simpanan pokok disetorkan sebesar 500ribu sebagai utang. Tidak ada bagi hasil.
Kemudian saat noriba akan membeli asset berupa:
Ruko untuk noriba mart
Lahan untuk noriba agro
Maka
pemilik simpanan pokok akan ditawarkan untuk merubah akad utang menjadi
syirkah amlak. Setuju atau tidak setuju adalah pilihan pemilik simpanan
pokok.
Syirkah amlak adalah patungan kepemilikan asset
Peserta syirkah amlak menjadi pemilik asset dgn bukti sertifikat kepemilikan asset yg dikeluarkan oleh noriba
Benefit syirkah amlak:
1. Capital gain
2. Bagi hasil pengelolaan asset
Jika
anggota pemilik simpanan pokok setuju, maka uang simpanan pokok sebesar
500ribu akan ditukar dgn sertifikat syirkah amlak senilai 500ribu
Anggota dapat menambah jumlah sertifikatnya dgn menukarkan simpanan sukarelanya.
Misal.
Anggota memiliki simpanan sukarela sebesar 10 juta lalu ingin
menukarnya dgn 10 lembar sertifikat senilai @500ribu maka simpanan
sukarela anggota berkurang menjadi 5 juta.
Karena 5 juta lainnya menjadi syirkah amlak
Jika anggota pemilik simpanan pokok tidak setuju, maka simpanan pokok tetap menjadi akad utang. Tidak ada bagi hasil.
Selanjutnya tentang modal yg dicatat sebagai simpanan wajib
Simpanan wajib disetor setiap bulan sebesar 10ribu dengan akad utang. Tidak ada bagi hasil.
Modal utang ini akan dikelola oleh noriba yg hasilnya digunakan untuk biaya operasional kerja noriba secara umum.
Operasional syirkah tetap dibebankan dalam cash flow syirkah terkait
Simpanan sukarela di setorkan setiap bulan tanpa dibatasi besaran nominalnya.
Bisa sebesar
10ribu
100ribu
1juta
Tanpa batas maksimal.
Akad awal simpanan sukarela adalah utang. Tidak ada bagi hasil.
Jika
anggota pemilik simpanan sukarela setuju, akad utang bisa di rubah jadi
syirkah uqud. Semisal nanam melon atau lainnya tergantung ide bisnis yg
diajukan oleh anggota dan telah lulus studi kelayakan bisnisnya
Akad syirkah ada bagi hasil seperti yg sudah dijelaskan sebelum ini
Jika anggota pemilik simpanan sukarela tidak setuju. Maka akadnya tetap menjadi utang. Tidak ada bagi hasil.
Jadi anggota memiliki hak penuh atas hartanya sendiri yg disimpan dalam noriba
Apakah mau dicatat sebagai akad sosial yaitu utang dan menjadi *modal sosial bagi noriba*
Apakah mau dicatat sebagai akad komersil yaitu syirkah dan menjadi *modal komersil bagi noriba*
Bebas silakan pilih
Yg perlu dicatat oleh anggota adalah:
Tidak ada resiko kerugian dalam *akad sosial* oleh karenanya tidak ada bagi hasil
Ada resiko untung rugi dalam *akad komersil* oleh karenanya ada bagi hasil.
Kedua
akad tersebut mengundang keberkahan dan pertolongan Allah dalam ikhtiar
kita bergerak menghapus riba secara sistemik insya Allah aamiin.
Demikian soal modal yg bersumber dari anggota.
Sekarang kita komen-komenan lagi ya
Komen terbatas ttg status permodalan.
............
Bersambung di sini
............
Bersambung di sini
MARI BERGABUNG MENJADI ANGGOTA NoRIBA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar