Selasa, 11 Juli 2017

Syirkah Amlak NoRIBA

 Syirkah berarti mencampurkan dua bagian atau lebih sedemikian rupa sehingga tidak dapat lagi dibedakan satu bagian dengan bagian lainnya. Adapun menurut makna syariat, syirkah adalah suatu akad antara dua pihak atau lebih, yang bersepakat untuk melakukan suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan. Syirkah Amlak adalah Perkongsian kepemilikan bersama, terjadi karena warisan, wasiat, membeli bersama, diberi bersama, atau kondisi lainnya yang berakibat pemilikan satu asset oleh dua orang atau lebih.
Dalam ikhtiar membangun Kampung NoRIBA di Kampoeng Kurma Cipanas, anggota NoRIBA diajak untuk patungan modal membeli dan memiliki kavling kampoeng Kurma Cipanas secara bersama-sama.




Terletak di Desa Haur Gajrug Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak Banten
Desa Haur Gajrug merupakan desa yang terletak di Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak Banten dengan luas wilayah desa 660.28 ha yang dihuni oleh 4743 jiwa. Sektor penggerak perekonomian utama di desa Haurgajrug adalah petani yang didukung oleh topografi desa berupa dataran rendah.
Kecamatan Cipanas yang memiliki luas 7535.36 ha yang memiliki ketinggian 200 meter dari permukaan laut memiliki beberapa tempat wisata antara lain Air Panas Tirta Lebak Buana yang berada di Jl. Raya Rangkasbitung – Bogor , Arung Jeram Sungai Ciberang. Curug Ci Tiis melengkapi tujuan wisata alam yang terdapat di kecamatan Cipanas.

Tempat wisata air panas yang terbilang baru adalah wisata air panas Savana yang sumber air panasnya berasal dari batu kancah. Dinamakan bantu kancah karena di setiap pinggir batu tersebut keluar Sumber Air Panas.


  Gambaran lokasi Kampoeng Kurma di Desa Haurgajrug Kecamatan Cipanas adalah sebagai berikut :

  • Lahan berukuran 16 x 25 m2 (400 m2) Lokasi 0 m dari Jalan Raya Propinsi Banten – Kab. Bogor 
  • Prediksi 2 – 3 tahun akan ramai. 
  • Jarak Tempuh dari Patung Singa Desa Jasinga hanya 45 Menit 
  • Kontur tanah seperti di Puncak, berbukit, pemandangan di bawah perkebunan dan vila 
  • Di sekitar proyek banyak lokasi rekreasi pemandian air panas 
  • Sangat cocok untuk tempat peristirahatan  
  • Berpotensi menjadi agrowisata perkebunan kurma dan wisata air. 
  • Akan di bangun fasilitas Standar PT. Kampoeng Kurma 
  • Akan menjadi elaborasi destinasi wisata : ada islamic Center, wisata Pemandangan, Pesantren Latanza, agrowisata kebun kurma, wisata arung jeram, curug Citiis dan pemandian air panas

 

Rute perjalanan dari stasiunn Rangkasbitung menuju Kampoeng Kurma Cipanas sekitar 1 jam



Kontur tanah seperti di Puncak, berbukit, pemandangan di bawah perkebunan dan vila



 
Penjelasan Syirkah Amlak Kavling Kampoeng Kurma Cipanas
1. Syirkah amlak adalah kepemilikan bersama atas sebuah asset. Dalam hal ini asset yang akan dimiliki bersama adalah salah satu kavling kampoeng kurma cipanas Lebak Banten.

2. Kepemilikan bersama atas asset tersebut diperoleh dengan cara membeli secara patungan.

3. Penyertaan modal patungan diambil dari simpanan pokok anggota NoRIBA sebesar 500ribu. Dengan demikian peserta syirkah amlak adalah orang yang sudah terdaftar sebagai anggota NoRIBA.

4. Berdasarkan poin 3 maka perlembar saham syirkah amlak ditentukan senilai 500ribu. Anggota diperbolehkan menambah saham kepemilikan syirkah amlak.

5. Berdasarkan poin 1, dibutuhkan sebanyak 179 lembar saham @500ribu sesuai harga hari ini yaitu 89,5juta

6. Anggota yang bersepakat dalam syirkah amlak ini akan menunjuk satu orang untuk mewakili penandatangan ppjb, ajb, dan SHM.

7. Sesuai poin 6, Sertifikat Hak Milik (SHM) dibuat atas nama wakil yang ditunjuk yaitu salah satu peserta syirkah amlak, kemudian disimpan oleh kesekretariatan NoRIBA yaitu Bu Dewin.

8. Sedangkan anggota yang telah menyetorkan patungan modal syirkah amlak akan mendapatkan sertifikat syirkah amlak.

9. Sertifikat syirkah amlak akan dibuatkan setelah Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB) yaitu setelah pelunasan pembayaran kavling sehingga ada kesesuaian data asset/kavling.

10. Sertifikat syirkah amlak adalah bukti kepemilikan bersama. Didalamnya tertera data asset sesuai dengan PPJB/AJB/SHM, nama-nama anggota pemilik, dan porsi saham masing-masing anggota pemilik.

11. Sertifikat syirkah amlak tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak manapun tanpa sepengetahuan anggota pemilik lainnya.

12. Sertifikat syirkah amlak dapat berpindah tangan atau berganti kepemilikan dengan cara jual beli atau hibah atau diwariskan dengan sepengetahuan anggota lainnya.

13. Adanya perubahan kepemilikan sertifikat syirkah amlak menyebabkan adanya perubahan data yang tertera dalam sertifikat syirkah amlak.

14. Jual beli sertifikat syirkah amlak dilakukan dengan cara titip jual kepada manajemen NoRIBA dengan komisi 3%

15. Jual-beli sertifikat syirkah amlak adalah cara anggota pemilik sertifikat syirkah amlak mengambil capital gain atau pertumbuhan nilai asset. Selisih antara harga beli dan harga jual menjadi Profit bagi anggota pemilik.

17. Selain dari pertumbuhan nilai asset, anggota pemilik syirkah amlak juga mendapatkan keuntungan dari pengelolaan asset. Bagi hasil antara pemilik dan pengelola. Yang dimaksud pengelola disini adalah wakil yg ditunjuk sesuai dengan poin 6.

APAKAH YANG DIMAKSUD "INVESTASI" DI KAMPEONG KURMA?

Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang luas, yang biasanya berhubungan dengan keuangan dan ekonomi.

Istilah Investasi berkaitan erat dengan segala bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan pada masa depan. Seringkali, investasi disebut juga diartikan sempit sebagai penanaman modal.

Bagaimana Investasi di Kampoeng Kurma?

Anda sebenarnya bukan sedang menanam modal seperti saham, dsb. Anda betul-betul memiliki Asset riil , karena dalam Islam, Rasulullah Muhammad sangat menganjurkan kita berbisnis di sektor riil, bukan sektor non riil. .

Singkatnya, Anda sebenarnya membeli sebidang tanah / kavling produktif yang di dalamnya kami gratiskan 5 (lima) pohon kurma pilihan, dan hasil dari kurma tersebut bisa Anda nikmati di masa yang akan datang.

Kami memberikan pelayanan perawatan secara gratis untuk 5 (lima) buah pohon kurma sebagai rasa tanggung jawab kami, edukasi kami kepada masyarakat, bahwasanya kurma adalah salah satu kekayaan Allah yang bernilai ekonomi tinggi, yang sampai dengan saat ini umat muslim sendiri masih banyak yang belum banyak tahu. Anda akan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang berupa :

1. Nilai jual tanah yang terus naik dikarenakan lokasi Kampoeng Kurma yang terus berkembang dan memiliki fasilitas-fasilitas sosial dan umum seperti Islamic center, pesantren tahfidz, sarana olah raga sunnah, fasilitas jalan 6-12 meter, kawasan agrowisata kurma, dsb.

2. Anda juga memiliki investasi lingkungan yang Insyaa Allah Islami, yang kita harapkan bersama menjadi lingkungan positif bernuansa Islami yang bermanfaat bukan untuk kita saja, tapi juga untuk anak cucu kita agar bisa mengenal islam dan mempelajari Islam lebih dekat lagi.

3. Nilai ekonomi kurma yang bisa Anda dapatkan 4-10 tahun dari sekarang, selama pohon kurma produktif Anda bisa menikmati hasilnya. Tentunya dalam proses pemeliharaan kita pun akan mengedukasi Anda bagaimana cara mengoptimalkan potensi pohon kurma secara menyeluruh sebagai salah satu penopang ekonomi di masa yang akan datang.



Fasilitas lingkungan Islami yang dapat anda nikmati di Kampoeng Kurma Cipanas :
Kampoeng Tahfidz.
Pesantren Syekh Ali Jaber dengan luas 2-3 H.
Kampoeng wisata kebun kurma.
Kampoeng Olahraga Sunnah (memanah, berkuda dan kolam renang Islami).
Pemandangan pegunungan dan udara sejuk. 


Mau beli sendiri untuk kepemilikan pribadi atau kepemilikan bersama?

Silakan pilih...
Silakan hubungi...
Sutrisno
Ghiroh NoRIBA
0896 3893 2008 (WA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar