Membahas riba tidak pernah terlepas dari persoalan harta. Bagaimana kita mencari atau menambah harta.
Adanya kezaliman dalam urusan transaksi harta itulah yg menyebabkan riba dilarang.
Haram.
Tinggalkan.
Bagaimana bagi yang sudah terlanjur terjerat riba?
Transaksi dibatalkan. Kembali pada pokok harta. Tidak ada yg dizalimi ataupun menzalimi.
"Jika kamu tidak meninggalkan riba, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan)."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 279)
Nah disinilah pentingnya dakwah ekonomi no riba, amar makruf nahi munkar di bidang ekonomi, supaya para pelaku riba berhenti dari transaksi riba.
Caranya begini,
Sebarkan pemahaman tentang hadis berikut ini:
لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ
Tidaklah bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat, sehingga ditanyakan tentang (4 perkara:)
1. Tentang umurnya dihabiskan untuk apa.
2. Tentang ilmunya diamalkan atau tidak.
3. Tentang hartanya, dari mana dia peroleh dan ke mana dia habiskan.
4. Tentang tubuhnya, capek / lelahnya untuk apa.
(HR Imam At-Tirmidzi)
Perhatikan poin 3 !!
Riba dimulai dari kebodohan kita tentang harta.
✅ Tidak mengetahui darimana mendapatkan harta/modal
✅ Setelah didapat, tidak mengetahui kemana dan bagaimana mengelolanya.
Terkait dengan poin lainnya dalam hadis tersebut
✅ Untuk apa umur dihabiskan, apakah tidak sempat kita belajar tentang bagaimana uang bertumbuh dan darimana modal bersumber.
✅ Apakah tidak terdengar ada majelis majelis ilmu tentang muamalah. Tidak adakah guru/mentor/ustadz yang mengajarkan ilmu tentang uang.
✅ Dalam proses kerja menghasilkan uang, apakah maunya mudah dan instan ataukah lelah berproses secara organik.
Mengapa riba terjadi? Karena kita tidak mengetahui status harta yang dikeluarkan.
Setiap Harta yang dikeluarkan memiliki status yang berbeda dengan dampak yang berbeda pula.
Sebelum mengeluarkan harta/uang, pastikan dulu statusnya apa. Apakah salah satu diantara ini:
✅ Jual beli
✅ Investasi
✅ Utang piutang
✅ Titipan
✅ Hibah, infak sedekah
✅ Zakat
Jangan status tidak jelas atau dobel status supaya tidak masalah diujungnya.
Misal:
Dobel status antara investasi dan utang piutang. Bisa dipastikan berakhir dengan sengketa.
Status jomblo atau menikah juga kan harus jelas hehehe...
Pengertian dari masing-masing status kita uraikan dalam tulisan berikutnya ya atau dalam diskusi grup NoRIBA.
Hal penting sebelum menyematkan status adalah tujuan. Untuk apa menikah? Untuk apa jual beli? Untuk apa investasi? Dst.
Al Quran memberikan perumpamaan yang berbeda antara orang beriman dan kafir dalam hal tujuan mengeluarkan uang.
Apa tujuan orang beriman mengeluarkan uang?
وَمَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمُ ابْتِغَآءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ وَ تَثْبِيْتًا مِّنْ اَنْفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍۢ بِرَبْوَةٍ اَصَابَهَا وَابِلٌ فَاٰتَتْ اُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ ۚ فَاِنْ لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
"Dan perumpamaan orang yang mengeluarkan hartanya untuk mencari rida Allah dan untuk memperteguh jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka embun (pun memadai). Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 265)
Apa tujuan orang kafir mengeluarkan uang?
اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ لِيَـصُدُّوْا عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ فَسَيُنْفِقُوْنَهَا ثُمَّ تَكُوْنُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُوْنَ ۗ وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْۤا اِلٰى جَهَـنَّمَ يُحْشَرُوْنَ
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu, mengeluarkan harta mereka untuk menghalang-halangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan (terus) mengeluarkan harta itu, kemudian mereka akan menyesal sendiri, dan akhirnya mereka akan dikalahkan. Ke dalam Neraka Jahanamlah orang-orang kafir itu akan dikumpulkan,"
(QS. Al-Anfal 8: Ayat 36)
Ada status yang jelas.
Ada tujuan yang jelas.
Sudah itu mari kita ikat hubungan diantara kita dalam akad yg sah.
Status jelas: laki atau perempuan?
Tujuan jelas: rumah tangga sakinah mawaddah wa rohmah
Bila keduapihak sudah ok mari segerakan akadnya.
Apakah setelah akad nanti tidak ada masalah?
Masalah pasti aja ada, tapi bisa diselesaikan dalam naungan rahmat Allah.
Beda kalau statusnya ga jelas. Laki atau perempuan?
Takutnya LGBT aja...
----------------
Ket. Foto: Persiapan Agen Dakwah NoRIBA bersama PT Wepro Citra Sentosa H-2 menjelang Pameran property Indonesia Property Expo 2018 di JCC Senayan Jakarta yang akan berlangsung mulai 3 Feb sampai 11 Feb 2018. bit.ly/JoinAgenDakwahNoRIBA
Adanya kezaliman dalam urusan transaksi harta itulah yg menyebabkan riba dilarang.
Haram.
Tinggalkan.
Bagaimana bagi yang sudah terlanjur terjerat riba?
Transaksi dibatalkan. Kembali pada pokok harta. Tidak ada yg dizalimi ataupun menzalimi.
"Jika kamu tidak meninggalkan riba, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan)."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 279)
Nah disinilah pentingnya dakwah ekonomi no riba, amar makruf nahi munkar di bidang ekonomi, supaya para pelaku riba berhenti dari transaksi riba.
Caranya begini,
Sebarkan pemahaman tentang hadis berikut ini:
لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ
Tidaklah bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat, sehingga ditanyakan tentang (4 perkara:)
1. Tentang umurnya dihabiskan untuk apa.
2. Tentang ilmunya diamalkan atau tidak.
3. Tentang hartanya, dari mana dia peroleh dan ke mana dia habiskan.
4. Tentang tubuhnya, capek / lelahnya untuk apa.
(HR Imam At-Tirmidzi)
Perhatikan poin 3 !!
Riba dimulai dari kebodohan kita tentang harta.
✅ Tidak mengetahui darimana mendapatkan harta/modal
✅ Setelah didapat, tidak mengetahui kemana dan bagaimana mengelolanya.
Terkait dengan poin lainnya dalam hadis tersebut
✅ Untuk apa umur dihabiskan, apakah tidak sempat kita belajar tentang bagaimana uang bertumbuh dan darimana modal bersumber.
✅ Apakah tidak terdengar ada majelis majelis ilmu tentang muamalah. Tidak adakah guru/mentor/ustadz yang mengajarkan ilmu tentang uang.
✅ Dalam proses kerja menghasilkan uang, apakah maunya mudah dan instan ataukah lelah berproses secara organik.
Mengapa riba terjadi? Karena kita tidak mengetahui status harta yang dikeluarkan.
Setiap Harta yang dikeluarkan memiliki status yang berbeda dengan dampak yang berbeda pula.
Sebelum mengeluarkan harta/uang, pastikan dulu statusnya apa. Apakah salah satu diantara ini:
✅ Jual beli
✅ Investasi
✅ Utang piutang
✅ Titipan
✅ Hibah, infak sedekah
✅ Zakat
Jangan status tidak jelas atau dobel status supaya tidak masalah diujungnya.
Misal:
Dobel status antara investasi dan utang piutang. Bisa dipastikan berakhir dengan sengketa.
Status jomblo atau menikah juga kan harus jelas hehehe...
Pengertian dari masing-masing status kita uraikan dalam tulisan berikutnya ya atau dalam diskusi grup NoRIBA.
Hal penting sebelum menyematkan status adalah tujuan. Untuk apa menikah? Untuk apa jual beli? Untuk apa investasi? Dst.
Al Quran memberikan perumpamaan yang berbeda antara orang beriman dan kafir dalam hal tujuan mengeluarkan uang.
Apa tujuan orang beriman mengeluarkan uang?
وَمَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمُ ابْتِغَآءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ وَ تَثْبِيْتًا مِّنْ اَنْفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍۢ بِرَبْوَةٍ اَصَابَهَا وَابِلٌ فَاٰتَتْ اُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ ۚ فَاِنْ لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
"Dan perumpamaan orang yang mengeluarkan hartanya untuk mencari rida Allah dan untuk memperteguh jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka embun (pun memadai). Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 265)
Apa tujuan orang kafir mengeluarkan uang?
اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ لِيَـصُدُّوْا عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ فَسَيُنْفِقُوْنَهَا ثُمَّ تَكُوْنُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُوْنَ ۗ وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْۤا اِلٰى جَهَـنَّمَ يُحْشَرُوْنَ
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu, mengeluarkan harta mereka untuk menghalang-halangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan (terus) mengeluarkan harta itu, kemudian mereka akan menyesal sendiri, dan akhirnya mereka akan dikalahkan. Ke dalam Neraka Jahanamlah orang-orang kafir itu akan dikumpulkan,"
(QS. Al-Anfal 8: Ayat 36)
Ada status yang jelas.
Ada tujuan yang jelas.
Sudah itu mari kita ikat hubungan diantara kita dalam akad yg sah.
Status jelas: laki atau perempuan?
Tujuan jelas: rumah tangga sakinah mawaddah wa rohmah
Bila keduapihak sudah ok mari segerakan akadnya.
Apakah setelah akad nanti tidak ada masalah?
Masalah pasti aja ada, tapi bisa diselesaikan dalam naungan rahmat Allah.
Beda kalau statusnya ga jelas. Laki atau perempuan?
Takutnya LGBT aja...
----------------
Ket. Foto: Persiapan Agen Dakwah NoRIBA bersama PT Wepro Citra Sentosa H-2 menjelang Pameran property Indonesia Property Expo 2018 di JCC Senayan Jakarta yang akan berlangsung mulai 3 Feb sampai 11 Feb 2018. bit.ly/JoinAgenDakwahNoRIBA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar