Senin, 14 November 2016

Commercial & Social Business Part 1

Bismillah...
Kita mulai ya *Kuliah WA Noriba* hari ini dengan tema *Commercial Business & Social Business*

Assalamu alaikum wr wb

Materi kulwa noriba selalu terkait dengan sistematika solusi NoRiba berdasarkan sistematika ayat 275-282 surat Al Baqarah didukung dengan data ayat-ayat lainnya.

Sebagai orang beriman, kita yakin dan percaya bahwa solusi NoRiba hanya bisa ditemukan dalam Al Quran.

Materi kali ini membahas
*Qs.2:275 sebagai solusi komersil* dan *Qs.2:276 sebagai solusi sosial.*

Kedua solusi tersebut bagaikan 2 sayap yang mengepak berbarengan mengangkat kita terbang bangkit dari keterpurukan sistem riba.

Aplikasinya adalah,
Noriba mengembangkan *2 Model Bisnis* yaitu:
1. Commercial Business
2. Social Business

Sebelum kita membahas keduanya, perbedaan dan persamaan operasional keduanya. Kita pahami terlebih dahulu tentang *makna bisnis*

Pemahaman makna bisnis adalah persoalan *mindset* yang akan menentukan *proses aksi* apakah mengarah pada *pecapaian hasil?*

Hasil apa yang ingin kita capai dalam gerak Noriba? *mampu memenuhi kebutuhan hidup tanpa riba*

Untuk mencapai hasil tersebut, diperlukan action yang benar-benar mengarah pada pencapaian hasil.

Action yang benar bisa di lakukan bila didorong oleh mindset yang benar.

Misal begini,

Hasil yg ingin dicapai = bebas riba. Tapi... Mindsetnya masih pelaku riba, apakah hasilnya bisa tercapai ?

Saya copas dari bc Jaya Setiabudi begini:
_" Kebanyakan investor masih ber-mindset kapitalisme, bahwa tujuan investasi adalah semata untuk mendapatkan keuntungan, tanpa kerugian. Mereka tak peduli apakah pihak pengelola untung atau rugi, yang penting investor harus untung."_

Maka untuk mencapai target hasil, *Bisnis NoRiba harus pula ber-mindset NoRiba.*



Mindset Bisnis NoRiba terbangun dari penemuan makna bisnis, *apakah bisnis itu?*

*Bisnis adalah upaya menolong orang lain dalam memenuhi kebutuhannya dan menyelesaikan masalahnya*

Dari kegiatan menolong itu kita diberikan *ujroh* oleh Allah.

Ujroh = ganjaran, pahala, upah, bayaran, gaji.

*jika kamu menolong Allah maka Allah akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. Qs.47:7*

Allah adalah Ar Rozzaak. *Distributor rezeki.* Kegiatan bisnis mendorong kita masuk ke jalur distribusi rezeki. Menolong Allah mendistribusikan rezeki.

*Maka Allah akan meneguhkan kedudukanmu, sebagai:*
1. Pekerja [Al-Qashash:27],
2. Produsen [Al-Anbiyaa:80],
3. Pedagang [Al-Baqarah:282],
4. Konsumen [Al-Kahfi:19].

Clear ya soal makna bisnis. Ada pertanyaan? Dicatat dulu ya. Sekarang kita masuk ke pembedaan antara *Jual-Beli vs Riba*

Bisnis = Menolong

_"kalau begitu sama dong antara jual beli dan riba?"_ itu kata *pelaku riba.*  _"kamu ga punya modal lalu saya pinjemin modal, bagi hasil sekian persen setiap bulan. Itu kan menolong"_ lanjut *pelaku riba*

Jadi menurut pelaku riba: jual beli sama dengan riba.
Menurut pendapat Allah, jual beli beda dengan riba.

*Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Qs.2:275*

_"apa bedanya?"_

*jual beli adalah esensi dasar dari semua bisnis* setiap bisnis memerlukan landasan filosofi jual beli. Ini filosofi dasar untuk membedakan antara *Bisnis NoRiba vs Bisnis Riba*

*Persamaannya*

Bisnis NoRiba = Tumbuh dan Berkembang
Bisnis Riba = Tumbuh dan Berkembang

Bisnis NoRiba dan Bisnis Riba, Sama-sama bertumbuh dan berkembang.

Uang 10 juta bisa tumbuh dan berkembang jadi 15 juta.

*Perbedaannya*

Caranya yang berbeda.

Sama-sama menumbuhkan uang dari 10 juta jadi 15 juta
Tapi dengan cara yg berbeda.

*Bisnis Riba* = Bertambah, Bertumbuh, Berkembang dengan *cara zalim*
Sedangkan,
*Bisnis NoRiba* = Bertambah, Bertumbuh, Berkembang dengan *cara adil*

Modal awal 10 juta
Hasil bisnis 15 juta
Untungnya 5 juta kan itu.

Darimana dapat untung 5 juta?
Bisnis Riba mendapatkan untung 5 juta dengan cara zalim. Artinya, ada yg diuntungkan dan ada yg dirugikan. Ada yang terzalimi.

Sedangkan...

Bisnis NoRiba mendapatkan untung 5 juta dengan cara adil. Artinya, sama-sama diuntungkan, tidak ada yg terzalimi.

esensi dasar dari pelarangan riba adalah supaya dihentikannya kezaliman.

_"Maka jika kamu tidak meninggalkan sisa riba, maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat dari pengambilan riba, maka bagimu pokok hartamu, *kamu tidak menzalimi dan tidak pula dizalimi.*"_ Qs.2:279

*Cara Zalim? Cara Adil?*

Kita mulai telusuri *darimana modal didapat?*

Apakah modal dicatat sbg *akad qardh (utang) ?*
Apakah modal dicatat sbg *akad syirkah (kerjasama) ?*

Akad qardh harus mengembalikan modal seutuhnya tanpa penambahan ataupun pengurangan, tanpa melihat bisnis untung atau rugi. Penyetor modal akad qardh tidak menanggung kerugian ataupun keuntungan. *ini adil.*

Akad syirkah, mengembalikan modal sesuai dengan kondisi bisnis, apakah untung atau rugi. Penyetor modal syirkah menerima resiko keuntungan ataupun kerugian. *ini adil*

*Pelaku Riba tidak membedakan antara akad qardh atau syirkah, pokoknya untung.*

Modal 10 juta. Bisnis rugi 7 juta. Pelaku riba tetap ambil keuntungan 40% dan minta modal kembali utuh 10 juta. *ini zalim.* Pengelola sudah rugi waktu tenaga dan harus mengembalikan modal plus keuntungan.

Modal 10 juta. Bisnis untung 100 juta. Pemodal tetap mendapat untung 40% dari modal. *ini zalim* ga fair. Bisnis terus bertumbuh tapi pemodal mendapat keuntungan yg tetap.

*Riba dihentikan supaya Pemodal dan Pengelola tidak menzalimi ataupun di zalimi.*

Pelaku riba tidak peduli modal jadi apa, tidak peduli modal dikelola bagaimana. Taunya hanya untung sekian persen dan modal balik.

Pemodal NoRiba harus memahami bahwa:

1. Modal jadi produk (barang/jasa). Produk bisa rusak. Produk belum tentu jadi omset. *ini titik potensi kerugian.*

2. Produk dijual jadi omset. Ada omset belum tentu ada profit. *ini titik potensi kerugian.*

3. Produk harus dijual dulu supaya jadi Gross Profit. Jualan belum tentu laku. *ini titik potensi kerugian.*

4. Gross Profit harus dikurangi dengan biaya operasional supaya jadi Net Profit. *ini titik potensi kerugian.* cost operasional yg tidak terkontrol bisa menghabiskan Gross Profit, bahkan bisa juga menghabiskan modal.

5. Terakhir net profit. Dari sinilah bagi hasil NoRiba. *ada net yg bisa dibagikan?*

Jadi clear ya?

Bagi hasil dari modal. *zalim*
Bagi hasil dari omset. *zalim*
Bagi hasil dari Gross. *zalim*
Bagi hasil dari Net. *adil*

Untuk memahami keadilan bisnis NoRiba lebih dalam lagi, kita bahas *filosofi dasar bisnis, yaitu jual beli*

Jual beli = pertukaran secara adil. Memberikan sesuatu dan mendapatkan sesuatu dengan pertukaran yg senilai. *Adil*

*Penjual* dan *Pembeli* melakukan pertukaran yang adil dengan menggunakan alat tukar yg sesuai.

*uang* adalah *alat* untuk *menukar nilai*

Semakin bernilai produk yg ditawarkan Penjual, semakin banyak nominal uang yg dibayarkan pembeli. *adil*

Kita menukarkan uang 3000 dg secangkir kopi di warung pinggir jalan. *adil*

Kita menukarkan uang 35000 dengan secangkir kopi di Mall. *adil*

Kopi dipinggir jalan memiliki nilai yg berbeda dgn kopi di Mall. Nominal uangnya pun berbeda.

Nilai = Value
Pebisnis NoRiba memikirkan *Value before money*

Sementara pebisnis riba memikirkan *money for money* dari uang menghasilkan uang. Tidak perlu ada value yg bertambah.

Bisnis NoRiba *menjual value*
Bisnis Riba *menjual uang*

Jelas ya?

Silakan yang mau bertanya....
(Simak tanya jawabnya di sini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar