Kamis, 12 Mei 2016

Bagaimana Mengelola Belanja

Apabila kita berupaya memahami konsep tentang belanja dan mencarinya dalam Al-Quran, kita akan dihadapkan pada kata INFAQ. Apakah makna infaq? Jika konsep infaq dipahami sebagai konsep belanja, maka mengelola infaq sama dengan mengelola uang belanja.  

Suami memberi infaq atau menafkahkan rezekinya kepada Istri. Lalu, kepada siapa Istri memberikan infaq? Bagaimana Istri mengelola infaq nya?

Masalah ini sangat penting dibahas karena ada hadist Nabi mengatakan: "Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tubuhnya untuk apa digunakannya."

Pertanyaan tentang: dari mana harta diperoleh dan ke mana harta di belanjakan, itu berarti pertanyaan tentang bagaimana mengelola belanja, tentang bagaimana mengelola infaq. Hadist tersebut juga memberikan isyarat pemahaman, bahwa ada dua sisi, yaitu:
  1. dari mana 
  2. ke mana

Harta masuk dari satu sisi (dari mana) dan keluar dari sisi yang lain (ke mana). Apakah di sini kita melihat ada penimbunan harta? Tidak! masuk dari sisi yang satu dan keluar dari sisi yang lain.

وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَّحْسُورًا

Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu, dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya, karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. [Al-Israa:29]

Ayat di atas bisa dipahami dengan ayat ini

وَالَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlebihan, dan tidak pula kikir, dan adalah pembelanjaan itu di tengah-tengah antara yang demikian. [Al-Furqaan:67]

Kesimpulannya, jangan sampai kita menjadi tercela dan menyesal. Maka jangan lakukan dua hal ini:
  1. Menahan harta, menimbun harta, sehingga roda ekonomi lamban bergerak. 
  2. Terlalu berlebihan dalam membelanjakan harta, menjadi boros, melampaui kebutuhan, atau tanpa perhitungan. Tidak bermanfaat pada diri sendiri ataupun orang lain.
Kita pahami kalimat ini: menjadi tercela dan menyesal. Tercela karena menahan harta. Menyesal karena berlebihan membelanjakan harta.

MALUUMAN = Tercela = disalahkan
Contoh kalimat: kita menjadi tercela karena perbuatan yang telah kita lakukan. 
Atau dalam kalimat lain: kita disalahkan karena perbuatan yang telah kita lakukan.

Para penimbun, termasuk menimbun harta, merekalah yang menyebabkan krisis ekonomi. Mereka harus dicela. Mereka harus disalahkan.

MAHSUURAN = Menyesal.
Merugi. Bangkrut karena berlebihan membelanjakan harta, tanpa perhitungan.

Menjadi tercela dan menyesal karena telah menyia-nyiakan harta. Harta menjadi sia-sia, tidak berfungsi sebagai penggerak ekonomi karena ditahan, ditimbun. Harta menjadi sia-sia karena dikeluarkan begitu saja, boros, tanpa perhitungan.

Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian durhaka kepada ibu, mengubur anak wanita hidup-hidup dan serta membenci kalian dari qiila wa qoola (memberitakan setiap apa yang didengar), banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta (HR. Bukhari)

Kembali ke pertanyaan di awal, BAGAIMANA MENGELOLA BELANJA (INFAQ) ?

Pertama: jangan menyia-nyiakan uang belanja (uang infaq) baik sia-sia karena ditimbun begitu saja ataupun sia-sia karena dibelanjakan tanpa perhitungan. Hadist Nabi berkata: jangan menyia-nyiakan harta. Dan Al-Quran berkata: kelola harta sehingga berdaya, seperti kamu menanam benih, dari satu benih akan menghasilkan 700 benih (Qs.2:261) Satu orang menanam benih, banyak orang akan menikmati buahnya yang berlimpah. Secara khusus, bagian ini akan dipaparkan dalam pembahasan berikut insya Allah.

Kedua: belanjakan dari apa yang telah Allah berikan sebagai rezeki. Jangan berhutang.
Menurut ayat 2:3, 2:254, 4:39, 13:22, 14:31, 22:35, 28:54 Allah berfirman bahwa berinfaq (membelanjakan harta) adalah dari apa yang Allah telah berikan, MIMMA RAZAQNAHUM, dari apa yang Kami berikan kepada mereka. Ini berarti sedikit ataupun banyak, dari apa yang Allah telah berikan, kita harus berinfaq dari itu. Allah tidak menyebutkan suatu jumlah minimum yang harus kita punyai sebelum berinfaq. Jika kita mempunyai sedikit, kita harus berinfaq dan jika kita mempunyai banyak, kita juga harus berinfaq. Jika tidak punya, jangan berhutang untuk infaq (belanja). Kepada yang tidak punya dikatakan: jangan berhutang. Namun kepada yang rezekinya berlebih dikatakan: berikan pinjaman (Qs.2:245) Dalam hadist riwayat Ibnu Majah dan Al-Baihaqi menyebutkan bahwa sedekah berpahala sepuluh kali sedangkan pinjaman berpahala delapan belas kalinya. Masya Allah, seperti inilah prinsip ekonomi Islam, saling menguatkan satu sama lain.

Ketiga: pada saat berkelebihan maupun kekurangan, harus tetap belanja (infaq). Yaitu orang-orang yang berinfaq (belanja), baik di waktu lapang maupun sempit (Qs.3:134) Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi infaq menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi infaq dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan apa yang diberikan Allah kepadanya, Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan (Qs.65:7)

Keempat: berinfaq (belanja) karena Allah, berinfaq (belanja) dengan cara Allah (Qs.2:195,261) Lebih lanjut akan dipaparkan pada pembahasan berikutnya insya Allah, karena ada orang-orang yang berinfaq untuk menghalangi orang-orang lainnya dari jalan Allah.

Kelima: berapa banyak? dari apapun yang berlimpah dan lebih harus dibelanjakan (Qs.2:219) Jangan terlalu pelit dan jangan terlalu boros (Qs.17:19)

Keenam: etika berinfaq. Perhatikan etika atau adab ketika mengeluarkan harta (infaq/belanja) dari rezeki yang telah Allah berikan. Al-Quran memberikan petunjuk bagaimana tatakrama berinfaq (belanja) Qs.2:262, Qs.2:264, Qs.4:38, Qs.2:274, Qs.13:22, Qs.14:31, Qs.35:29, Qs.2:267, Qs.3:92 sebagai berikut:
  1. Tidak menceritakan pemberianmu (infaq/belanja) kepada orang-orang. Jaga perasaan mereka yang tidak mampu berinfaq atau berbelanja. 
  2. Saat berinfaq (belanja) tidak menyakiti mereka dengan ucapan yang menyakitkan. 
  3. Tidak mengingatkan mereka perihal kedermawananmu. 
  4. Tidak mencela mereka yang kamu beri Infaq (belanja). 
  5. Tidak pamer kepada manusia. 
  6. Berinfaq dapat diakukan secara terbuka atau secara rahasia. 
  7. Berinfaq (belanja) dari apa yang baik dan disukai. 
  8. Berinfaq (belanja) dari hasil usaha yang baik dan dari hasil bum. Jangan memilih yang buruk
Ketujuh: berinfaq (belanja) boleh kapan saja, siang dan malam (Qs.2:274), kapanpun kamu mempunyai harta lebih dan ada yang membutuhkan. Tidak ada masa tunggu satu tahun sebelum berinfaq (belanja)

Kedelapan: Infaq (belanja) adalah perintah Allah sebagai sarana untuk memelihara kehidupan. (Qs.2:254). Pengecualian bagi mereka yang benar-benar tidak punya harta.

Kesembilan: berinfaq (belanja) kepada siapa? Jauhi mereka yang berkarakter kapitalisme. Berikut ini adalah mereka yang harus diprioritaskan menurut Qs.2:233, Qs.4:9, Qs.2:215, Qs.2:273
  • Orang tua, famili, keluarga terdekat. YYatim piatu, para janda, dan mereka yang hidup tanpa harapan. 
  • Mereka yang pendapatannya tidak mencukupi kebutuhan dasar mereka, pebisnis yang gagal, dan mereka mereka yang kehilangan pekerjaan. 
  • Musafir yang perlu bantuan, tunawisma, anak jalanan dan seseorang yang datang ke kotamu dalam kondisi miskin. 
  • Kaum fakir miskin yang menderita karena Allah dan tidak bisa merantau mencari rizki. 
  • Mereka yang tidak mampu berusaha di muka bumi untuk mencari penghidupan. 
  • Seseorang yang tidak acuh pada kondisi mereka, yang dikira bebas dari kekurangan,, karena mereka berpantang memohon. Tetapi kamu dapat mengenali mereka melalui tanda pada wajah mereka karena mereka tidak selalu meminta kepada orang-orang.


Demikianlah, sangat penting bagi kaum muslimin mengetahui bagaimana cara mengelola uang mereka. Oleh karenanya pendidikan bisnis menjadi penting diselenggarakan. Untuk itulah, kita menyelenggarakan Kopdar Bisnis Biar Riba Raib untuk memaparkan konsep ekonomi Islam kepada kaum muslimin. Mari saling membantu agar kegiatan Kopdar Bisnis Biar Riba Raib dapat terselenggara dengan baik.  

Penting mengetahui bagaimana mengelola uang belanja (uang infaq). Untuk apa?
  • Agar uang dapat beredar di kalangan kaum muslimin. Distribusi rezeki secara adil dan merata. Tidak berkelebihan dan tidak kekurangan. Roda ekonomi berputar lancar. Di sini, riba tidak akan menemukan ruang bergerak. Saat ini, karena uang tertimbun di suatu tempat (bank) maka riba pun leluasa semakin menjerat. Salah siapa? salahkan mereka yang menimbun uang. Cela mereka yang menimbun uang. 
  • Memberi tanpa menyakiti. Memberi dengan tetap memelihara harga diri. Mengangkat derajat seseorang agar tidak melulu berada di bawah. Penerima menjadi Pemberi. Untuk itu perlu kita pahami politik anggaran belanja. Penjelasan lebih lanjut dapat didiskusikan bersama Kantor Layanan Wilayah Riba Crisis Center [RCC]
  • Belanja menjadi berdaya. Kaum muslimin yang berjumlah mayoritas kenapa bisa tersisihkan oleh mereka yang minoritas? tersisihkan secara ekonomi. Itu karena belanja kaum muslimin tidak berdaya. Padahal, konsep ekonomi tertulis sangat jelas dalam Al-Quran. Salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh para pegiatan ekonomi tanpa riba adalah membaca, mentadaburi, dan memahami Al-Quran dengan teliti. Itu semua tidak bisa dilakukan tanpa penafsiran yang jelas dan pemahaman yang menyeluruh terhadap maksud-maksud dan hukum-hukum ayat dalam Al-Quran. Secara aplikatif, Al-Quran Cordoba Multazam sangat memudahkan kita berinteraksi dengan Al-Quran.
  • Ketika belanja menjadi berdaya, riba pun lenyap. Dengan belanja berdaya, pendidikan bisa gratis sampai S2, haji dan umroh bisa gratis, kesehatan bisa gratis, belanja urusan dapur pun menjadi sangat hemat.


Kesimpulan:

Infaq = Belanja. 
Belanja sosial maupun belanja komersil. 
Mari kita mengelola belanja secara berjamaah agar belanja dapat berdaya untuk Indonesia Tanpa Riba

Tidak ada komentar:

Posting Komentar